Sabtu, 27 Agustus 2011

Polisi Bekuk Penipu CPNS

MAROS, FAJAR -- Petualangan salah seorang penipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir. Berharap dapat uang dari korbannya, ia malah ditangkap polisi.Adalah Halima, calon korban yang berhasil memperdaya pelaku. Hasilnya, Ahmad Rina, 18, berhasil dibekuk aparat Polsek Turikale. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita uang tunai Rp500 ribu yang baru saja diterima dari korban.

Tersangka yang merupakan warga Jalan KH Hayyung No 163, Kabupaten Selayar ini mengakui perbuatan tindak kejahatan penipuan yang dilakukannya. Dia mengaku menipu para korbannya dengan cara mengajak para korban membayar puluhan juta untuk menjadi PNS tanpa melalui tes di Pemkab Bantaeng.Untuk meyakinkan para korban, dia mengaku memperkenalkan diri sebagai kemenakan bupati dan kepala BKDD Bantaeng.

Uang dari hasil kejahatan yang telah ia kumpulkan dari tujuh korban masing-masing Jamaluddin, Samming, Jurmia, Upe, Kamaruddin, Ilham dan Halima senilai Rp400 juta. Uang itu telah digunakan jalan-jalan ke Jakarta, Palembang, Bandung dan Bali bersama kekasihnya.Uang sebanyak itu, kata dia, hanya dihabiskan selama tiga bulan. Saat ini, dia mengaku kehabisan uang sehingga menjelajah ke Maros untuk mencari calon korban lainnya.

Nahasnya, kata dia, ada korban yang mengetahui dirinya penipu. "Karena sebelum uang saya terima dia menyuruh saya datang menjemputnya dan ternyata sudah ada polisi yang menunggu di tempat di mana saya menerima uang," ungkapnya. Atas perbuatannya tersebut, dia mengaku menyesal dan merasa bersalah. "Saya sudah kapok dan tidak lagi melakukan penipuan karena ini yang kedua kalinya ditangkap polisi," sesalnya.Kapolsek Turikale, AKP HM Amin yang didampingi Kanit Reskrim AKP Nasri mengakui adanya kejadian tersebut.

Dia mengatakan, tersangka sudah dua kali diproses hukum dalam kasus yang sama.Melalui Halima, Amin mendapat informasi bahwa tersangka yang mengaku keluarga pejabat ini, mendatangi rumahnya untuk menawarkan anaknya jadi CPNS. Awalnya, lanjut Amin, Halima percaya ucapan tersangka hingga ia menyanggupi untuk menyerahkan uang sebagai panjar. Namun sebelum uang diserahkan keesokan harinya, Halima menemui keluarga tersangka yang kebetulan bertetangga dengan korban dan menyampaikan niat tersangka untuk membantu anaknya menjadi PNS. Rupanya keluarga tersangka melarang Halima menyerahkan uang dengan alasan sudah banyak orang jadi korban dan sekarang dicari polisi di Bantaeng dan Selayar.

Mendengar pengakuan itu, kata Amin, Halima tidak memutuskan hubungan dengan tersangka begitu saja. Malah, dia memanggilnya datang menjemput uang di pinggir jalan. Tapi sebelum datang Halima menghubungi petugas Polsek Turikale untuk memantau proses penyerahan uang ke tersangka. "Usai menerima uang anggota langsung menyergap tersangka dan menggiringnya ke Polsek untuk kepentingan penyidikan," jelasnya. (*)

sumber: fajar.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar