Jumat, 12 Agustus 2011

Penyaluran BOS telat, sekolah mengutang

JAKARTA. Kantor Perwakilan Bank Dunia di Indonesia menemukan, sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011 sangat lemah. Akibatnya, penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah cenderung lambat sehingga banyak sekolah yang menderita kerugian.

Kerugian akibat keterlambatan penyaluran BOS tersebut adalah, pertama, ada ketidakpastian untuk membiayai pengeluaran operasional pendidikan. Kedua, pengurangan jumlah staf administrasi dan tenaga pengajar tidak tetap. Ketiga, ada pengurangan dan penghentian sementara kegiatan ekstrakulikuler.

Keempat, risiko utang di beberapa sekolah tinggi. "Sekolah terpaksa ngutang. Meminjam ke renternir dan tabungan siswa, bahkan pinjam ke orangtua murid," ungkap Pejabat Kantor Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Nur Hidayat dalam diskusi tentang BOS, Selasa (2/8).

Biang masalahnya adalah karena pemerintah menjalankan kebijakan baru dalam menyalurkan dana BOS sejak tahun ini. Semula, penyaluran BOS tahun 2008-2010 mengalir dari Kementerian Keuangan, provinsi, ke sekolah. Mulai tahun ini, rantainya lebih panjang, dari Kementerian Keuangan ke Dinas Keuangan Provinsi, lalu ke Dinas Keuangan Kabupaten, baru ke sekolah. "Pada 2011, rantai operasi lebih panjang, kabupaten dan kota ikut campur," terang Nur Hidayat.

Temuan ini berdasarkan pantauan dan penelitian Bank Dunia. Sekadar informasi, sejak 2008 hingga tahun ini, Bank Dunia selalu melakukan pemantauan terhadap dana BOS. Pantuan lembaga keuangan internasional itu tahun ini tidak sampai membahas dampak setelah sekolah tersebut terpaksa mengutang ke rentenir, tabungan siswa, dan ke orangtua murid.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas membenarkan, masalah ini muncul akibat pemerintah mendesentralisasi dana BOS ke pemerintah daerah. Saat masih dikucurkan langsung oleh pemerintah pusat, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Nasional, memang ada keterlambatan. Namun, hanya satu atau dua bulan saja. "Alternatifnya, saya usul, untuk tahun 2012, tarik lagi saja ke pusat, seperti sistem yang berlaku dari 2005 hingga 2010," kata Darmaningtyas kepada KONTAN.


sumber: kontan.co,id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar